DELI SERDANG, KabarMedan.com | Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pria berinisial HS (30) dari amukan massa setelah kedapatan menjambret telepon genggam milik seorang mahasiswi YS (22).
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Membela Karo Karo mengatakan pihaknya mendapat informasi seorang pelaku jambret tengah diamuk masa di depan Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari amukan massa, kita langsung mengamankan pelaku,” ujarnya, Senin (27/9/2021).
Membela mengatakan HS merupakan warga Jalan Benteng Hulu, Percut Sei Tuan dan tidak memiliki pekerjaan. Petugas pun menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni unit handphone Vivo Y 91, dompet dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Setelah berhasil diamankan dari amarah masyarakat sekitar, pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek untuk melakukan pemeriksaan, sementara korban diarahkan petugas untuk membuat laporan. [KM-06]