TANJUNGBALAI, KabarMedan.com | Sakit hati anaknya disetubuhi, Tua Marpaung (55) melakukan penganiayaan terhadap Marton Tondang alias Eliebert Pubra (30) hingga meninggal dunia.
Penganiayaan dilakukan beramai-ramai. Pelaku juga dibantu anaknya Bill Clinton Marpaung (26) serta warga satu kampung lainnya yakni Wiston Marpaung, Agustinus Parningotan Marpaung, Arifin AL Nainggolan, Jasman, dan RPN yang masih di bawah umur.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengatakan pengeroyokan dilakukan di Jalan Arteri, Lingkungan VI, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Motifnya sakit hati karena anak tersangka Tua Marpaung atau adiknya Bill Clinton Marpaung disetubuhi oleh korban, serta barang berharga milik anak atau saudaranya pelaku ini juga dijual oleh korban,” ujarnya, Jum’at (14/1/2022).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (8/1/2022). Kepolisian, kata Triyadi, menerima informasi bahwa ada seorang pria yang tergeletak dengan banyak luka lebam di lokasi kejadian.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr T Mansyur Tanjung Balai untuk mendapatkan tindakan medis. Namun, empat jam kemudian, korban tak bisa diselamatkan.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. [KM-06]














