MEDAN, KabarMedan.com | Temuan tengkorak dan tulang belulang di sebuah sumur tua di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu masih menyimpan misteri.
Pasalnya, diperkirakan kejadian (pembunuhan korban) sudah lebih dari 3 tahun. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan.
Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Andriyanto mengatakan, fakta sebelumnya berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Djasamen Saragih di Pematang Siantar, tengkorak dan tulang belulang tersebut berjenis kelamin laki-laki. Diperkirakan, usianya antara 40 hingga 60 tahun.
Hingga saat ini, sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa. Kemarin polisi juga sudah memeriksa Solina Br Napitupulu, selaku peilik rumah sebelum dijual kepada Ramhot Sinurat (mertua Averina Br Barus).
“Dan dari beberapa keterangan yang bersangkutan ada beberapa hal yang akan kita dalami lagi,” katanya, Selasa (8/10/2019).
Dia tidak merinci kapan rumah tersebut dijual. Namun dikatakannya bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong sejak 2014.
“Hngga saat ini kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengungkap peristiwa yang terjadi. Kita kumpulkan bukti sedikit demi sedikit mengingat waktu kejadian kita perkirakan sudah lebih dari 3 Tahun,” jelasnya. .
Diberitakan sebelumnya, di desa tersebut warga geger dengan temuan tengkorak dan tulang belulang manusia di dalam sebuah sumur tua. Kondisinya terbungkus dalam satu karung bersama kaki meja mesin jahit.
Averina Bru Lingga adalah orang pertama yang menemukannya. Dia adalah pemilik rumah tempat ditemukannya tengkorak dalam sumur. Bermula dari niatnya menyiram tanaman cabai di samping rumahnya dibantu kedua rekannya, Dody Hanter Aritonang dan Sanjaya Sinurat.
Karena di daerah tersebut musim kemarau, Averina mengukur kedalaman air sumur yang ada di sekitar rumahnya dengan mengunakan kayu. Namun, Averina terkejut karena kayu yang digunakan untuk mengukur kedalam air menyentuh sesuatu di dalam sumur tersebut.
Averina menyuruh rekannya untuk masuk ke dalam sumur untuk melihat ada benda apa yang ada di sumurnya, tapi kedua rekannya tidak berani. Penasaran, Averina segera mengambil besi pengait untuk mengambil benda tersebut, dan ternyata terlihat dari atas sumur hanya besi kaki mesin jahit.
Ketika menaikan besi kaki mesin jahit, terlihat ada goni plastik yang menyakut pada kaki mesin jahit tersebut, maka diambil goni tersebut. Setelah diangkat dan dibuka, betapa tekejutnya, karena di dalam goni tersebut terdapat tengkorak kepala manusia dan tulang belulang.
Averina segera melaporkan penemuannya tersebut kepada aparat desa setempat. Mendapat kabar tersebut, aparat desa langsung melaporkan penemuan warga itu kepihak yang berwajib. [KM-05]














