Terbakar Cemburu, Ucok Aniaya Kekasih dengan Martil

MEDAN, KabarMedan.com | Ngiani Purba alias Ucok (55) warga Dusun I, Desa Kuala, Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap karena menganiaya kekasihnya Inawati br Ketaren (42) warga Jalan Karet IV, Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan palu, lantaran cemburu karena kerap didatangi pria lain.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada pada Selasa 20 Agustus 2019 malam,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Faidir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/6/2019). Saat itu, ia melihat seorang pria masuk ke rumah kekasihnya sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku pun gelap mata dan mendatangi rumah korban secara diam-diam. Ia lalu merusak pintu belakang rumah korban.

“Saat di dalam rumah ia langsung menganiaya korban dengan martil sambil mengatakan, ‘ku bunuh kau, lebih baik kau mati,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Usai menganiaya korban pelaku pun meninggalkan kekasihnya dengan luka di bagian hidung dan wajah. Pelaku juga meninggalkan barang bukti martil yang digunakan untuk menganiaya korban.

Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Pancur Batu yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku mengaku menganiaya korban karena cemburu karena korban sering dijumpai pria lain,” pungkasnya. [KM-03]