MEDAN, KabarMedan.com | Setelah saling lapor pasca insiden pemukulan yang sempat viral di media sosial, pedagang wanita dan seorang pria yang diduga preman sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Pedagang wanita tersebut berinisial LG dan pria diduga preman tersebut berinisial BS. Dalam laporannya LG melaporkan tiga orang yakni BS, DD, FR, sementara BS melaporkan dua orang yaitu LG dan TH.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu yang mengatakan keduanya terbukti saling melakukan pemukulan.
“Kedua laporan tersebut sudah mencukupi dan memenuhi dengan dua alat bukti yang sah. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Janpiter pada Jum’at (8/10/2021).
Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan terjadi di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara. Video penganiayaan tersebut juga viral di media sosial dan tersebar di grup aplikasi percakapan WhatsApp.
Namun kemudian, korban dan pelaku sama-sama membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.
Pria yang merupakan pelaku sudah diamankan namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (7/9/2021).
Terlihat dalam video pendek berdurasi 7 detik, seorang perempuan berbaju merah berteriak kesakitan lalu terjatuh di hadapan seorang pria berkaos coklat. Penganiayaan itu disaksikan oleh banyak orang yang berkerumun di tempat tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, saat itu BS sedang melintas di jalan lokasi kejadian dan melihat ada becak barang yang mengganggu jalannya.
BS menyampaikan kepada LG agar menggeser becak barang untuk menghindari terganggunya jalan. Namun kemudian, keduanya terlibat cekcok hingga menurut pengakuan LG, BS menendang dan memukulnya. Merasa tersakiti, LG pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan pada hari itu juga.
Janpiter Napitupulu juga menyebut BS mengatakan ia juga mendapat pukulan dan cakaran dari wanita tersebut, sehingga menurutnya kasus ini akan tetap melihat awal bagaimana peristiwa tersebut terjadi. [KM-06]