Terekam CCTV Saat Beraksi, Ucok Marvel Pelaku Pembobol Grosir Ditangkap

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Pelaku pembobol toko grosir di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berhasil diringkus.

Pelaku berhasil diamankan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Firdaus, dari belakang Pasar Sei Rampah, Selasa (05/05/2020), setelah sebelumnya aksi pelaku terekam kamera pemantau atau CCTV.

Pelaku bernama Ferdinan Laowo alias Ucok alias Marvel alias Ucok Marvel, (28) warga Kampung Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai ini pun, tak berkutik ketika digelandang petugas ke Mapolsek Firdaus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Pelaku bernama Ucok alias Marvel ini ditangkap karena melakukan pencurian di Grosir Ginting Jaya yang terletak di Jalan Sudirman Desa Sei Rampah, pada hari Rabu 29 April 2020 lalu” kata Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, di Sei Rampah, Rabu (06/05/2020).

Dia berhasil membawa barang berupa, 5 kotak minyak Bimoli, 4 kotak kecap bangau, 2 kotak ikan sarden, 3 kotak saus sasa dan 1 kotak susu kaleng dengan total kerugian Rp. 3.500.000.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Bahkan kata Kapolres, pelaku melakukan pencurian bersama dengan rekannya bernama Rijal (28) warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon lantai 2 Grosir Ginting Jaya, untuk mengambil barang-barang yang akan mereka curi.

Saat ini kata Kapolres, rekannya Rizal, masih dalam pengejaran oleh TEKAB Polsek Firdaus. Sedangkan Ucok Marvel sendiri sudah diproses secara hukum, dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, pencurian dengan pemberatan diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.[KM-04]