JAKARTA, KabarMedan.com | Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah pernah melakukan hal tersebut terhadap MS sebagai korban.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum terduga pelaku yakni Tegar Putuhena. Ia menyebut tindakan paling parah yang dilakukan oleh kliennya kepada MS hanyalah sekedar mengeluarkan baju korban yang selalu rapi.
“Jadi ilustrasinya begini, MS itu selalu memakai baju dimasukin sementara yang lain selengean aja. Iseng dia, diambil bagian bawah baju ditarik ke atas,” tuturnya, Selasa (7/9/2021).
Tegar merupakan kuasa hukum dari dua pegawai KPI berinisial RD dan EO. Ia menyebut kliennya juga tak pernah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap MS di tahun 2015 sebagai mana yang telah disebutkan MS sebelumnya dalam keterangan pers.
“Soal peristiwa penelanjangan itu dia bilang dilakukan jam 3 sore diruangan. Masih jam kerja, orang masih banyak di kantor jam 3. Nggak ada kejadian itu ditelanjangi sampai bahkan sevulgar itu, maaf, sampai dicoret-coret kemaluannya,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bagaimana posisi ruangan RD, EO maupun MS yang langsung berhadapan dengan ruangan petinggi KPI. Sehingga menurutnya dan pengakuan RD dan EO, pelecehan dan penelanjangan tersebut tak mungkin terjadi.
Saat ini para terlapor terduga pelaku perundungan dan pelecehan tersebut disebut Tegar tengah mempertimbangkan untuk membuat laporan balik. Pihaknya berencana untuk melaporkan kembali MS atas tindak pencemaran nama baik.
“Kami akan pertimbangkan betul serius akan melaporkan balik itu pelapor. Sudah sampai ke cyber bullying, klien saya, keluarganya, anaknya, bahkan sampai keluarganya udah nggak berani keluar rumah,” ujarnya.
Pesan Berantai Penuh Trauma
Sebelumnya, sebuah pesan berantai penuh trauma dari korban pelecehan seksual dan bullying di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beredar di sebuah aplikasi percakapan.
“Tolong Pak Jokowi, saya tidak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI. Saya trauma buah zakar dicoret oleh mereka,” ujar korban yang berinisial MS dalam keterangan persnya.
MS mengaku dirinya mendapatkan tindak pelecehan tersebut dari rekan kerjanya sesama laki-laki. Sejak mulai bekerja di KPI pada tahun 2011, ia kerap menjadi korban perundungan dan intimidasi.
Lebih lanjut, MS menceritakan di tahun 2015, rekan-rekannya yang berinisial RE, EO, TS, SG, RT, CL dan FP bersama-sama menelanjangi korban. Tangan dan kaki MS dipegangi sehingga ia tak dapat bergerak sama sekali, sembari EO terus mencoret alat kelaminnya. Kejadian miris tersebut juga direkam oleh CL.
“Mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu,” ungkap MS.
Ia merasa hidupnya hancur sebagai seorang laki-laki maupun sebagai seorang suami. Sejak kejadian tersebut emosinya menjadi tak stabil hingga mengalami gangguan kesehatan. Hingga Juli 2017, ia memeriksakan diri dan divonis mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stress.
Di tahun yang sama, MS yang saat itu mengikuti Bimtek di Resort Prima Cipayung , Bogor. Saat tertidur lelap di tengah malam, tiba-tiba ia dilempar ke kolam secara beramai-ramai. Tawa puas dari pelaku terdengar dan terlihat jelas baginya malam itu.
“Apakah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas saya tanpa ada satupun yang membela? Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Di mana keadilan untuk saya?” tutur MS.
Mengadu ke Komnas HAM dan Polisi
MS sempat mengadu pada Komnas HAM pada bulan Agustus 2017 lalu. Atas ceritanya, Komnas HAM menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan kejahatan dan tindak pidana dan menyarankan MS untuk membuat laporan ke polisi.
Tak kunjung berhenti, akhirnya MS mencoba membuat laporan ke polisi pada tahun 2019, tepatnya di Polsek Gambir. Namun respon dari pihak kepolisian seolah membuatnya harus kembali berjuang sendiri melawan perundungan dan pelecehan yang ia dapatkan. Ia diminta untuk terlebih dahulu melapor pada atasan.
“Pak Kapolri, bukankah korban tindak pidana berhak lapor dan kepolisian wajib memprosesnya?” ungkapnya.
Namun melapor pada pihak internal kantor ternyata tak membuat perundungan MS selesai. Meskipun ia diberikan kesempatan pindah ruangan, para pelaku tak diberikan sanksi. MS masih terus menerima gangguan dan bullyan.
Sempat mendatangi psikolog dan divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), MS memutuskan kembali melapor ke polisi, namun laporannya masih tak menerima tanggapan.
“Kenapa penderitaan saya diremehkan? Kepada siapa lagi saya mengadu? Bayangkan kelamin saya dilecehkan, buah zakar saya dicoret dan difoto, tapi semua hal itu dianggap ringan dan pelaku masih berkeliaran di KPI Pusat. Wahai polisi, di mana keadilan bisa saya dapat,” tutur MS.
Sempat terlintas untuk mengundurkan diri dari KPI Pusat, namun niatan tersebut harus dibendung MS lantaran dirinya harus tetap menghidupi anak, istri dan orang tuanya. [KM-06]














