Terlibat Narkoba, Seorang Pria di Langkat Coba Kabur Saat Ditangkap

LANGKAT, KabarMedan.com | Seorang pria berusia 26 tahun warga Dusun Parit Kaca III Kecamatan Secanggang berhasil ditangkap Polsek Secanggang saat hendak melarikan diri.

Diduga pria tersebut memiliki narkotika jenis sabu yang berasal dari dari TKP Dusun Lubuk Rotan IV Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH melalui Kanit Reskrim Ipda Adi Arifin SH.

“Dalam penangkapan tersangka ini ditemukan juga barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu sabu, satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu sabu, dan beberapa bungkus plastik klip kecil kosong,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Pihak kepolisisan mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwasannya di Dusun Lubuk Rotan IV Desa Teluk, Kecamatan Secanggang merupakan tempat terjadinya transaksi narkoba.

Tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka. Terlihat pelaku sedang berdiri, namun pada saat ia melihat tim datang, ia langsung kabur hingga pelaku terpeleset ke dalam kolam. Akhirnya, tersangka berhasil diringkus.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Sementara itu, tim menemukan barang bukti sabu sabu yang dibawa oleh tersangka mengambang di kolam. Selanjutnya, tersangka dan sejumlah barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Secanggang untuk diperiksa lebih lanjut. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.