Tersangka Modus Menuduh Adik Ditabrak Bantah Dibilang Perampok

KABAR MEDAN |  Tersangka Syahrul (50) warga Kar ya Bakti, Gang Mesjid, Kelurahan Pan gkalan Mahsyur, Kecamatan Medan Johor dimassa saat ketahuan hendak merampok sepeda motor Honda Revo BK 4965 SAB milik korbannya Suryanto (20) dijalan Jamin Gin ting, tepatnya di depan Pajak USU memba ntah dituduh sebagai perampok. Dia malah menuduh hanya diajak temannya Romi (buron- red) , meski mengakui bahwa dia yang melarikan sepeda motor korban.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

” Bukan aku yang ngerampok Pak. Aku cuma diajak Si Romi itu aja. Baru kali ini aku kek gini Pak. Ampuuun,” kata bapak 3 anak ini meringis kesakitan di Polsek Medan Baru, Minggu 920/7/2014).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Pilling saat dikonfirm asi mengaku telah mengamankan pel aku. ” Saat ini kita masih melaku kan penyidikan terhadap pelaku dan korba nnya sudah buat laporan. Tak hanya itu, Alex juga mempersilah kan jika ada korb an perampokan deng an modus yang sama untuk melapor . “Masih kita dalami apakah ada korban lain,” terangnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.