Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orangutan Sumatera Ditangkap di Binjai

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang terduga pelaku perdagangan orangutan sumatera (Pongo abelii) diamankan tim gabungan BBKSDA Sumut, Polres Binjai dan lembaga Sumeco pada Selasa (1/2/2022) malam. Orangutan itu kini dievakuasi ke tempat rehabilitasi.

Plt. Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar mengatakan, bermula dari informasi Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat kemudian ditindaklanjuti dengan operasi bersama oleh tim pada Selasa malam.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Ketiganya masih didalami perannya. Nantinya ditentukan statusnya. Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya,” katanya.

Saat ditemukan, orangutan berada di kandang kecil milik pelaku. Selanjutnya, dievakuasi ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sibolangit di Batu Mbelin. Hasil observasi, orangutan itu berjenis kelamin jantan, usia sekitar 5 tahun dan ada luka di jari telunjuk kiri.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (2/2/2022) mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Kita  dalami dulu. Nanti kita informasikan,” katanya. [KM-05]