Tukang Pecel Ditagih Pajak Rp 3 Juta, DPRD Sumut: Terkesan Otoriter!

Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Hendro Susanto menyebut Pemko Binjai arogan dan otoriter.

Kritik tersebut ia sampaikan atas kejadian tukang pecel bernama Nur yang ditagih pajak senilai Rp 3 juta per bulan. Sebelumnya, sebuah warung bakso juga sempat ditagih pajak senilai Rp 6 juta.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Kami tadi mendengarkan kronologi langsung Bu Nur, disampaikan bahwa beliau untuk mencukupi kebutuhan keluarga saja ngutang segala macam. Ini dikenakan 3 juta rupiah tanpa proses dialog,” ujar Hendro, Jum’at (10/9/2021).

Ia menilai tindakan Pemko Binjai dalam hal ini BKAD tidak memperhatikan berbagai indikasi kebocoran pajak dari pelaku usaha besar, melainkan mencari pemasukan dari pedagang kecil.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Terlalu naif mencari pemasukan dan pendapatan. Masih banyak potensi kebocoran pajak di Binjai mulai dari parkir hingga restoran besar. Kami melihat ada kekhilafan dari pihak BPKAD yang terkesan otoriter untuk memungut pajak-pajak dari pelaku usaha kecil,” tuturnya. [KM-06]