Uang Rp 74 Juta Milik Daulay Raib Dirampok di Dalam Mobil

KABAR MEDAN | Marasudin Daulay (46), warga Jalan Terunojoyo Dusun 10, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan mengalami peritiwa naas, Rabu (3/12/2014) sore. Pasalnya uang Rp 74 juta dalam mobil Taft Rocky miliknya yang terparkir di Jalan Letda Sujono, samping SPBU raib dibawa kawanan perampok.

Korban menceritakan, kejadian ini bermula saat korban usai mengambil uang dari Bank Mandiri Cabang Sukaramai. Selanjutnya, ia pergi ke jalan Letda Sujono  untuk mengecas baterai mobilnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Saat sampai, aku turun lalu mengunci mobilku. Disitu lalu aku pergi ke kios baterai untuk mengecas,” ungkap korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

Seketika ia terkejut saat saat warga sekitar berteriak karena kaca mobilnya telah dihancurkan kawanan perampok.

“Saat didalam kios saya terkejut warga berteriak bahwa kaca mobil saya dipecah orang. Pas saya lihat, uang didalam mobil saya sudah tidak ada. Saya rasa para perampok sudah mengikut saya sejak dari mengambil uang tadi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban. “Laporannnyaa sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,”ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.