Ugal-ugalan di Jalan, 8 Penumpang Betor Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba

Tiga dari delapan penumpang betor yang ugal-ugalan di Tanjung Balai positif narkoba. (Dok. Polres Tanjung Balai)

MEDAN, KabarMedan.com | Delapan orang diamankan penumpang becak motor (betor) yang ugal-ugalan diamankan Polres Tanjung Balai, Sabtu (28/10/2023) malam. Tiga di antaranya positif narkoba.

Wakapolres Tanjung Balai, Kompol Rudy Candra mengatakan, delapan orang itu diamankan saat razia untuk mencegah peredaran narkoba serta mencegah balap liar dan ugal ugalan. Sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya merazia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Di dua hotel itu, pihaknya mengimbau pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun minuman keras.

Kemudian dalam operasi itu pihaknya mengamankan 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal-ugalan kemudian dilakukan tes urin. Dari 8 orang itu, tiga di antaranya berinisial AH, H dan Y positif Metamphetamine.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Ketiganya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk asesmen di BNNK Tanjung Balai dan 5 orang lainnya dikembalikan kepada keluarganya,” katanya, Senin (30/10/2023). [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.