
MEDAN, KabarMedan.com | Delapan orang diamankan penumpang becak motor (betor) yang ugal-ugalan diamankan Polres Tanjung Balai, Sabtu (28/10/2023) malam. Tiga di antaranya positif narkoba.
Wakapolres Tanjung Balai, Kompol Rudy Candra mengatakan, delapan orang itu diamankan saat razia untuk mencegah peredaran narkoba serta mencegah balap liar dan ugal ugalan. Sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya merazia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta.
Di dua hotel itu, pihaknya mengimbau pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun minuman keras.
Kemudian dalam operasi itu pihaknya mengamankan 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal-ugalan kemudian dilakukan tes urin. Dari 8 orang itu, tiga di antaranya berinisial AH, H dan Y positif Metamphetamine.
“Ketiganya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk asesmen di BNNK Tanjung Balai dan 5 orang lainnya dikembalikan kepada keluarganya,” katanya, Senin (30/10/2023). [KM-05]