MEDAN, KabarMedan.com | Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedungĀ DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019).
Dalam askinya mereka menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi. “Cabut Revisi Undang-Undang KPK,” teriak massa.
Mereka juga menolak sejumlah rencana RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba. Tak hanya itu, massa juga meminta agar hasil seleksi pimpinan KPK dievaluasi.
Massa juga menuntut penuntasan kebakaran hutan dan lahan dan Terbitkan PP UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unjuk rasa memanas saat dua perwakilan anggota DPRD Sumut diminta kembali, karena dinilai tidak mampu menampung aspirasi massa.

Mereka juga sempat membakar ban dan membuka barikade kawat duri yang dipasang polisi.
Tak hanya itu, massa juga meminta masuk ke gedung DPRD Sumut. Mereka membuka barikade kawat berduri yang dipasang. Karena tak diizinkan, massa mulai melempari DPRD Sumut dengan botol air mineral dan batu.
Dengan menggunakan water cannon polisi memukul mundur massa. Beberapa tembakan gas air mata dikeluarkan polisi yang membuat massa berlarian. [KM-03]














