Video Aksi Pungli terhadap Penjual Bakso Bakar, Viral di Medsos, Pelaku Sebut Minta Izin dari Kapolda Endang Bachtiar

Aksi kedua pemuda ini viral di media sosial setelah diduga melakukan pungli terhadap penjual bakso bakar di Jalan H. Anif, Medan. Keduanya sudah ditangkap Polsek Percut Sei Tuan. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Video aksi pungutan liar (pungli) di dekat SPBU di Jalan H. Anif, Medan viral di media sosial. Tak cuma membawa nama organisasi kepemudaan, tetapi juga menyebut dirinya mendapat izin dari Kapolda bernama Endang Bachtiar. Hasil penelusuran, tidak ada Kapolda dengan nama tersebut.

Aksi kedua pelaku divideokan dan viral di media sosial Instagram. Video itu diunggah sekitar sejam yang lalu dan dilihat hingga 11.386 kali dengan lebih dari 500 komentar. Diduga video itu direkam oleh korban. Dari wajahnya, kedua pelaku terlihat masih muda.

Betikut penggalan percakapan pelaku dengan korban.

“…Mau bayar nggak, kalau nggak gak usah jualan di sini. Mau ko laporin polisi pake video itu, gak takut kami kak. Kami resmi. Mau video, gak, gak takut kami,”.

“Jadi kek mana coba bang,”.

“Ya abang bayar,”.

“…Lho, diseraki. Biar enak,”.

“Ko mau ngadu gitu, ngadu ke polisi. Kami tak sebodoh kau. Tau kau,”.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Pungli,”.

“Saya dari (menyebut nama ormas) . Pungli nggak kalau kami surat ada. Surat aku ada,”.

“Ini dari (menyebut nama ormas) masak tukang ngutip-ngutip. Kami rakyat yang mencari rezeki. Kek gini. Cuma nyari seribu dua ribu, dia tinggal minta Pak. Tengok ni. Ini orangnya ya pak. Tolong dibereskan ini Pak,”.

“Iya ini. Saya dari (menyebut nama ormas). Saya minta izin dari Kapolda Pak Endang Bachtiar,”.

Tak lama kemudian, pelaku diajak oleh oleh rekannya pergi.

Di video itu, korban sempat merekam dagangannya berupa stelling berisi bakso tusuk (bakso bakar), tempat minuman dan lainnya di atas meja, tepat di pinggir jalan besar.

Dikonfirmasi via telepon, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, pihaknya langsung memberikan respon cepat untuk menangani kasus tersebut. Kedua pelaku sudah ditangkap pada Selasa (11/5/2021). Pihaknya juga sudah memanggil korban. Selanjutnya, kedua pelaku sudah melakukan perdamaian.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Udah kita tangkap semalam. 2 orang. Kita tangkap, kita panggil (korban) sudah damai. Kemarin kan belum ada penyerahan uang, pengakuan dari kelompok tani (korban) itu. Kita udah apakan semalam itu, kan karena udah saling ada memaafkan tidak mengulangi ya udah,” katanya

Ketika ditanya apakah kedua pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka, korban dalam kasus ini tidak membuat laporan. “Mereka tak ada yang mau melaporkan ini. Jadi bikin pernyataan tidak akan mengulangi kejahatan itu lagi. Dengan kita dapati itu mudah-mudahan tak terjadi seperti itu lagi,” katanya.

Mengenai pelaku yang menyebut meminta izin dari Kapolda Endang Bachtiar, ketika digoogling nama tersebut, tidak ditemukan data apapun tersebut. Di kolom komentar pada unggahan tersebut, netizen meragukan ada Kapolda dengan nama Endang Bachtiar. [KM-05]