PEMATANGSIANTAR, KabarMedan.com | Seorang wanita berinisial F (29) menabrak ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar hingga pintu dan dinding ruangan rusak.
Wanita menggunakan hijab itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 5756 TAK. Datang dari arah Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, wanita tersebut menerobos masuk dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra menyebut, sebelum menerobos ruang SPKT Polres Pematangsiantar, pelaku terlebih dahulu hendak menabrak Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang bertugas di jalan. Namun aksi tersebut gagal lantaran petugas berhasil menghindar.
“Sempat mau menabrak anggota yang sedang mengatur lalu lintas, namun berhasil menghindar sehingga tidak terjadi. Jadi yang bersangkutan ini di kejar, jadi dia lari dan menerobos ke ruang SPKT Polres Pematangsiantar,” ujar Panca, Selasa (22/3/2022).
Setelah kejadian itu, F langsung diamankan dan diperiksa di Polres Pematangsiantar. Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Ditemukan Al-Qur’an dan sejumlah buku zikir, namun Panca menyebut tidak ada barang atau hal-hal yang berkaitan dengan tanda-tanda kegiatan terorisme.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari orang tua pelaku, sosok F disebut telah menikah dua kali sebelumnya. Namun F dinilai sedikit menjadi berbeda pemahaman agamanya setelah menikah dengan suami keduanya, hal itu juga tergambar dari perubahan perilaku dan penampilan F.
“Ingin menikah ketiga kali pasca ditalak oleh suaminya yang kedua, dan keinginan pernikahan itu juga atas permintaan suaminya tersebut,” ungkap Panca.
Panca juga mengatakan, bahwa keinginan F untuk kembali menikah ketiga kalinya ditolak oleh kedua orang tuanya.
“Ini akan kita dalami,” pungkasnya. [KM-06]














