Warga Soraki Para Tersangka Saat Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Jamaluddin (55) hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/1).

Rekonstruksi berlangsung di dalam rumah korban di Jalan Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Rekontruksi tahap II ini menjadi perhatian oleh warga sekitar yang berkerumun sejak pagi hari. Rekonstruksi di rumah tersebut dimulai sekitar pukul 10.45 setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin tiba di lokasi.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Warga berkali-kali menyoraki tersangka JP, RF dan ZH saat keluar dari mobil yang membawa mereka dari rumah sebelumnya di perumahan Graha Johor, tak jauh dari rumah korban. Sorakan warga diselingi dengan teriakan dan gerutu ‘pembunuh’ dari kepada ZH.

Rekonstruksi ini dimulai dari adegan mobil Camry tiba di depan rumah. ZH turun dari mobil lalu membuka pagar. Setelah itu, ia kembali ke mobil dan memasukkannya ke dalam rumah lalu menutup gerbangnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Selanjutnya, proses rekonstruksi berlangsung di dalam rumah. Sebelumnya, polisi membawa dua boneka manusia (manekin) ke dalam rumah. Keriuhan warga pun kembali terdengar.

“Itu lah mungkin ya, untuk peragaan pembunuhan itu ya,” kata salah seorang warga. [KM-05]