WCC Sinceritas-Pesada Desak Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Dihukum Berat

MEDAN, KabarMedan.com | Perjuangan melawan Kekerasan Terhadap Perempuan semakin hari semakin meningkat. Salah satu latar belakang hal itu terjadi karena pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, sering sekali mendapat hukuman yang sangat ringan; bahkan kadang kala lolos dari hukuman, sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku dan tidak terjadi pembelajaran bagi masyarakat.

“Jumlah kasus Kekerasan Terhadap Perempuan yang ditangani langsung oleh Women Crisis Center (WCC) Sinceritas-Pesada sampai akhir November 2016 sebanyak 139 kasus (kasus lama 26 dan baru 113 kasus). Sesuai dengan focus layanan untuk perempuan dewasa, maka mayoritas kasus adalah KDRT sebanyak 65 kasus (47%),” kata Koordinator WCC Sinceritas-Pesada, Dina Lumbantobing, Senin (13/2/2017).

Dina menuturkan, untuk tahun ini kekerasan seksual/cabul cukup tinggi yaitu 26 kasus (19%). wilayah paling banyak kasus adalah wilayah Pakpak Bharat, Dairi dan Samosir, yaitu sebanyak 57 kasus (41%).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Catatan khusus WCC Sinceritas-Pesada untuk tahun ini adalah lambatnya kasus-kasus hukum yang ditangani, baik karena masalah saksi, pergantian juper, dan yang paling mengenaskan adalah rendahnya vonis, bahkan adanya vonis bebas,” sebut Dina.

Untuk itu di Hari Kasih Sayang yang oleh WCC Sinceritas-Pesada disebut sebagai Hari Anti Kekerasan Seksual, Dina mendesak agar pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Pemerintah juga harus memberikan perlindungan dan atmosfir yang kondusif bagi perempuan korban kekerasan dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya. [KM-01]