549 Bal Ganja Dari Aceh Gagal Dikirim Ke Medan

MEDAN, KabarMedan.com  | Pengiriman 549 bal ganja dari Aceh ke Medan digagalkan polisi. Truk pengangkut narkoba itu mengalami kecelakaan di Simpang Jais, Tandam Hilir 1, Hamparan Perak, Deli Serdang.

Sopir truk bernama Iskandar (43), warga Desa Peukan Tuha, Simpang Tiga, Pidie dan kernet Muzakir (32), warga Glumpang Menyeuk, Pidie serta truk intercoler BK 8519 DB juga diamankan.”Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, Jumat (16/6/2017).

Truk tersebut sempat dihentikan personel Polres Langkat yang melakukan razia di depan pos lalu lintas Sei Karang, Kota Stabat. Saat melakukan pemeriksaan muatan, sang sopir malah memacu truknya.

Baca Juga:  Emosi Keluarga Meledak Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek di Sergai

Truk itu baru berhenti setelah menabrak mobil Honda City dan Colt Diesel pengangkut kayu kemudian menghantam warung di Simpang Jais, Tandam Hilir 1. Setelah diperiksa, petugas menemukan 4 peti berisi 549 bal ganja. “Petugas yang melihat menangkap sopir dan kernet,” ujarnya.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat yang melakukan pengejaran tiba di lokasi. “Pelaku bersama barang bukti dibawa personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat,” terangnya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Lubuk Pakam

Sang sopir dan kernet sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Keduanya pun diberikan hadiah timah panas dikakinya.”Keduanya ditembak pada bagian kaki,” jelas Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin.

Dari pemeriksaan, Iskandar mengaku membawa peti berisi ganja itu dari Kuala Simpang, Aceh Tamiang.”Peti itu dibawa Muzakir yang kemudian menghentikan truk dan menawarkan upah Rp 1 juta,” pungkasnya. [KM-03]