3 Orang Tewas dan 6 Lainnya Cacat Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Eks Bupati Langkat

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Utara (Sumutr), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada tiga orang meninggal dunia dan enam orang cacat akibat penganiayaan yang terjadi di kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah membentuk tim pada 19 Januari 2022. Hingga saat ini tim masih bekerja dan memeriksa kurang lebih 63 orang saksi baik orang yang pernah tinggal di kerangkeng itu ataupun yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

Panca Putra mengatakan, sebagaimana sudah dirilis bersama dengan Komnas HAM beberapa waktu lalu bahwa ada yang meninggal dunia dalam proses di kerangkeng itu.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

Sesuai kesepakatan dengan Komnas HAM jumlahnya tidak diberitahu karena kasus ini harus ditangani dengan baik. Menurutnya, kondisi dan keberanian para saksi harus dijaga.

“Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada tidak korban meninggal lainnya. Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada 6 yang cacat yang sudah didapatkan,” jelasnya, Rabu (9/2/2022).

Pihaknya masih membuka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberi kesaksian.

Panca Putra menambahkan, nantinya setelah pemeriksaan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan.

“Termasuk juga memeriksa kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberi keterangan terkait perkara tersebut. Termasuk bupatinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Provsu Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut

 Setelah naik ke penyidikan, akan ditentukan siapa yang akan menjadi tersangka dan menyelesaikan berkasnya.

“Percayalah, kalau nanti naik penyidikan, nanti kita tentukan siapa tersangkanya. Tersangka, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat,” katanya.

Kapolda Sumut ini menegaskan, tidak hanya orang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau dianiaya, namun siapapun yang berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses.

“(Dugaan keterlibatan OKP) sudah sampai ke sana. Nanti saya buka tambah ini, entar aja lah beritanya. Dari strukturnya sudah kita dapatkan, siapa bertanggungjawab, siapa pihak yang dilibatkan. Masyarakat yang masuk ke sana seperti apa. Bagaimana kehidupan di sana,” tandasnya. [KM-05]