30 Kg Sabu Dimusnahkan di Polrestabes Medan

Sebanyak 30 kg narkotika jenis dimusnahkan di Polrestabes Medan pada Selasa (22/12/2020) siang. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan barang bukti 30 kg sabu ini didapat dari penindakan terhadap jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan. Foto : Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 30 kg narkotika jenis dimusnahkan di Polrestabes Medan pada Selasa (22/12/2020) siang. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan barang bukti 30 kg sabu ini didapat dari penindakan terhadap jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan.

“30 Kg sabu ini didapat dari seorang kurir berinisial AR (25) alamat di Palembang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan, pada Selasa (1/12/2020).” ujarnya di halaman gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dijelaskannya, dari penangkapan AR, kemudian didapat informasi narkoba tersebut didapatkan dari seseorang bernama Mr. Black yang merupakan jaringan internasional. Kemudian dilakukan pengembangan kasus ke daerah Sei Semayang namun saat itu AR melawan petugas dan berusaha merampas pistol polisi.

“Hingga akhirnya padanya diberi tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan ia meninggal dunia dan selanjutnya jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut,” beber Irsan.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Usai memberikan keterangan, Irsan bersama pejabat utama Polrestabes Medan memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam tungku rebusan air mendidih. Sebelum melakukan pemusnahan, petugas melakukan pengujian terhadap barang bukti oleh Tim Labfor Medan. [KM-05]