MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 172 orang tersangka dari 146 kasus brhasil diamankan dalam Operasi Sikat Toba 2021 hingga 8 Maret 2021. Operasi ini menyasar pada pencurian kekerasan (curas), pencurian engan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan (street crime).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut melaksanakan Operasi Sikat Toba dari 2 Maret – 22 Maret 2021. “Hingga tanggal 8 Maret 2021, berhasil mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus,” ujarnya, Selasa (9/3/2021) siang.
Dijelaskannya, dari 172 orang tersangka, di antaranya 32 orang yang sudah TO (Target Operasi) dari 49 kasus sementara tersangka lain diluar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus. Selama 6 hari, jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan,” ujarnya.
Nainggolan menambahkan, Operasi Sikat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sekecil mungkin tindak kejahatan jalanan. Dalam operasi Sikat Toba ini, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan. [KM-05]














