JAKARTA, KabarMedan.com | Sidang lanjutan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Sidang Ahok yang kelima ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU. Untuk sidang lanjutan kali ini, 5 orang saksi akan dihadirkan oleh pihak JPU.
“Untuk sidang Ahok kali ini akan dilakukan secara terbuka, namun bagi para pengunjung agar tidak memaksakan masuk ke dalam ruangan sidang jika sudah penuh,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.
Hasoloan berharap, jangan sampai nantinya ruangan sidang menjadi penuh sesak karena banyaknya pengunjung, karena dikhawatirkan akan membuat jalannya sidang Ahok yang kelima ini tidak kondusif nantinya.
Sebelumnya, dalam persidangan ke empat yang berlangsung pada Selasa, 3 Januari 2017 lalu, pihak JPU seharusnya menghadirkan 6 orang saksi, namun saat itu hanya 4 orang saja yang hadir, diantaranya Habib Novel, Habib Muchsin, Gus Joy, serta Samsu Hilal. Dan 2 lain yang tidak hadir saat itu adalah Muh Burhanudin dan juga Nandi Naksabandi. [KM-01]














