
MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial YL (17) ternyata adalah mantan pacarnya, RA (18). Pelaku bersama kekasihnya, SB (19) membawa jasad korban menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4987 RAH milik korban lalu dipindahkan ke becak motor milik warga dengan alasan untuk dibawa berobat.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/11/2020) sore, Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M. Ketaren mengatakan, di tengan perjalanan, yakni di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, pelaku meminta tolong seseorang yang berada di pinggir jalan agar dinaikkan ke becak motor untuk dibawa berobat.
“Itu ceritanya membawa mayatnya dibonceng 3. Mayat posisi di tengah dan kepala ditutup. Ketika ada orang pesantren di pinggir jalan, minta tolong dinaikkan biar dibawa berobat. Kemudian orang pesantren bilang lho ini tidak bernyawa lagi. Mau diantar kemana ini, dia pun tak tahu mau dibawa ke mana,” ujarnya.
Tak lama kemudian warga mulai berdatangan dan membawa RA dan SB ke pos polisi yang berada tak jaug dari lokasi. Selanjutnya, warga menghubungi polisi dan seketika itu juga dia bersama Kapolsek Sei Bingai IPTU Rismanto J Purba dan jajarannya datang ke lokasi dan mengamankan kedua orang tersebut.
Sedangkan korban lalu dibawa ke puskesmas. Hanya saja, saat itu di puskesmas tidak ada dokter sehingga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Dzoelham menggunakan ambulans. Di rumah sakit tersebut, korban dilakukan visum dan mencari tahu alamat korban.
Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sei Bingai untuk diinterogasi. Saat itu, keduanya mengakui mereka lah yang membunuh korban. Selanjutnya pihaknya menghubungi Polses Binjai karena tempat kejadian perkara pembunuhan berada di luar wilayah hukum Polsek Sei Bingai.
“Pertama dia gak ngaku kenal. Dibilangnya dinaikkan orang tadi, 10 orang, dihadang kami. Cepat bantu-bantu katanya yang lain masih ngikut tadi. Padahal itu alibi dia. Dari situ kita sudah curiga dia,” katanya.
Motif Pembunuhan
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Binjai, IPTU Siswanto Ginting melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin sore menjelaskan, motif pembunuhan terhadap YL, pelaku ingin menguasai kendaraan, hp dan barang-barang milik korban. Pelaku RA, kata dia, adalah mantan pacar korban.
Peran Masing-masing Pelaku
Dijelaskannya, kedua pelaku memiliki perannya masing-masing. RA berperan mengambil hp korban. Korban tidak terima lalu berteriak. Karena takut didengar oleh orang, pelaku kemudian mencekiknya dan membawa korban ke kamar kosnya dengan dibantu SB.
“Pelaku mencekiknya dan membawa korban ke kamar kost nya dengan dibantu pacarnya untuk melakukan/melilitkan kabel listrik ke leher korban hingga tewas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, YL ditemukan tewas di becak motor di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu (14/11/2020) siang. Polisi menerima informasi adanya mayat perempuan yang diletakkan di becak motor kemudian langsung turun ke lokasi. Polisi mengamankan RA dan SB yang diketahui merupakan pasangan kekasih.
RA, diketahui seorang pengangguran warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan SB seorang mahasiswi warga Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Sedangkan korban YL seorang mahasiswi warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Lokasi pemnunuhan sendiri dilakukan di sebuah kamar kos di KM 18, Binjai Timur, Kota Binjai pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BK 4987 RAH, hp Realme C2 dompet, kunci sepeda motor dan 2 lembar uang kertas pecahan Rp 10.000. [KM-05]













