YOSL-OIC dan Komunitas RUMAHELA Tanda Tangani Nota Kesepahaman Lestarikan Alam dan Budaya Batak

Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dan Perkumpulan Komunitas Rumahela menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi Perlindungan dan Pelestarian Alam dan Budaya Batak pada Rabu (30/12/2020). Foto : Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dan Perkumpulan Komunitas Rumahela menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi Perlindungan dan Pelestarian Alam dan Budaya Batak pada Rabu (30/12/2020).

Di dalamnya di sebutkan kedua lembaga bersepakat untuk bekerjasama dalam penguatan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan program Manjou Mulak Mata Mual dalam rangka penyelamatan sumber air dan kawasan hutan di Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir sekitarnya.

Selain itu, juga dengan pengembangan dan penguatan kolaborasi perlindungan dan pelestarian alam dan budaya Batak, dan pengembangan program pendidikan dan kebudayaan untuk pelestarian alam dan budaya Batak.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Dalam pertemuan penandatanganan nota kesepahaman ini turut hadir Hinca IP Pandjaitan, anggota Komisi III DPR RI selaku Pembina Perkumpulan Komunitas Rumahela. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Perkumpulan Rumahela, Diego Albertus Naibaho, dan Ketua Pembina Yayasan Orangutan Sumatera Lestari, Panut Hadisiswoyo.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kerjasama yang luar biasa abad ini yang akan mulai dikerjakan pada tahun 2021 dan menitikberatkan ajakan untuk merawat dan memperbaiki dunia bersama-sama lengkap dengan budayanya,” ujar Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Menurut Panut Hadisiswoyo, konservasi tidak terlepas dari pelestarian nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakat. Hancurnya hutan berarti menghilangkan nilai-nilai budaya. Kerjasama ini menjadi momentum untuk selalu mengintegrasikan upaya konservasi dengan nilai-nilai budaya.

“Salah satunya melalui program Manjou Mulak Mata Mual yang memiliki makna mengembalikan sumber-sumber mata air yang dulu pernah ada tetapi saat ini telah hilang karena kerusakan hutan dan lahan,” katanya. [KM-05].