Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Buron 4 Bulan

Ilustrasi penangkapan Foto : Pixabay

MEDAN, KabarMedan.com | Seroang pria berinisial GS alias alias Guntut (37) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Belawan pada Minggu (17/1/2021). Pelaku begal sadis yang sudah 4 bulan buron itu ditembak kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Medan Belawan, IPTU AR Riza mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang pengemudi ojek online berinisial S (35) ke Polsek Medan Area. S mengaku sepeda motor dan handphone miliknya dirampok oleh pelaku saat menunggu orderan di Rumah Sakit PHC Pelindo Belawan, Senin (28/9/2021) lalu.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Saat itu, pelaku datang membawa bawa parang untuk mengancam korban. Selanjutnya, korban didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian, pelaku mengambil sepeda motor korban berikut handphone dan kabur,” ujarnya, Senin (18/1/2021).

Dari adanya laporan itu lah petugas menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi selama 4 bulan, hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya. “Pelaku kami amankan di kawasan Belawan Bahari. Saat itu, dia membawa gunting besi dan diduga mau beraksi melakukan kejahtan,” ucapnya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Pelaku, kata dia, sempat mencoba kabur dan melawan petugas sehingga kakinya ditembak. Pelaku kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Tersangka mengaku sudah beraksi berulang kali. Dia mengaku sepeda motor korban sudah dijual kepada penadah di Medan Marelan,” ujarnya,

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman enam tahun penjara. [KM-05]