
MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumut mengungkap fakta-fakta terkait video yang viral di YouTube dengan judul ‘Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi…’. Mulai dari fakta diambil pada Oktober 2020 hingga upaya pemilik tempat hiburan yang meminta agar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar melepaskan pengedar narkoba yang tertangkap.
“Terkait dengan berita viral di medsos kemarin siang, dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Di Warkop Jurnalis Medan pada Jumat (5/2/2021) sore.
Saat itu, AKP David Sinaga memasuki tempat karaoke Studio 21 di Pematangsiantar dan ditemui pemilik karaoke bernama nama Acong dan 2 rekannya. AKP David Sinaga datang didampingi timnya, namun tidak terlihat di dalam video yang viral itu. “Setelah itu, Kasat Narkoba ini menuju ruang resepsion. Di ruang resepsion itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya,” ujar Hadi.
Dijelaskannya, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga saat itu memasuki tempat karaoke Studio 21 di Pematangsiantar dan ditemui oleh pemilik karaoke bernama nama Acong dan 2 rekannya. “Setelah itu, Kasat Narkoba ini menuju ruang resepsion. Di ruang resepsion itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya,” ujar Hadi.
Dikatakannya, penyelidikan itu dilakukan karena ada dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut. “Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu sudat perintahnya pun juga ada. Karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut,” katanya.
Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, ada penangkapan seorang pengedar narkoba di tempat tersebut. Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba pengedar narkoba itu dilepaskan. Namun komitmen Kasat Narkoba, pengedar narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap terus dilanjutkan.
“Kemudian kemarin muncullah video di akun Facebok dan YouTube. Di mana setelah diselidiki, video itu pun dipalsukan. Bukan atas nama video. Ulangi akun Kasat Narkoba,” katanya.
Untuk diketahui, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar bernama David Sinaga, dengan pangkat AKP. Video tersebut diunggah oleh akun bernama david sinaga, bukan akun milik Kasat Narkoba. Hadi menambahkan, dalam isi video berdurasi 1 menit 15 detik itu memperlihatkan Kasat Narkoba sedang berada di resepsion, bukan di tempat disc jockey (DJ).
“Jadi tindakan saat ini, yang dilakukan oleh Polda Sumut, sudah memeriksa yang bersangkutan, untuk terus didalami. Kedua, tentu kita juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut. Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut,” katanya.
Hadi menjelaskan, untuk memudahkan proses pemeriksaan, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dinonaktivkan. “Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang, untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan. (Untuk pemilik akun ‘david sinaga’) Pastinya juga akan kita gunakan UU ITE. Jadi Sat Narkoba dan Kapolres di sana sudah periksa pemilik tempat hiburan,” katanya. [KM-05]













