Insentif COVID-19 Tak Dibayarkan, Belasan Tenaga Kesehatan di RSUD Pirngadi Medan Unjuk Rasa

Sejumlah tenaga kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan ini berunjuk rasa lantaran insentifnya yang belum dibayar sejak bulan Mei. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Belasan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berunjuk rasa pada Rabu (10/2/2021) karena dana insentif penanganan COVID-19 yang tak dibayarkan sejak bulan Mei 2020.

Mereka beraksi dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap lalu mengelilingi seluruh sarana rumah sakit, sambil membawa karton yang bertuliskan ‘tolong bayar gaji COVID-19’.

Seorang nakes yang berunjuk rasa, Boala Zendrato. Menurutnya, aksi yang dilakukannya sebagai bentuk kekesalan karena insentif belum juga dicairkan. “Kami hanya meminta hak kami,” sebutnya, Rabu siang.

Padahal selama ini, para nakes tersebut telah menjalani tugas sesuai yang diperintahkan. “Kami tidak pernah melawan. Apapun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan,” ucapnya.

Kenyataannya, selama berbulan-bulan insentif para nakes tersebut tidak kunjung dibayarkan. “Insentif kami hanya dibayar pada bulan Maret dan April 2020. Selanjutnya dari Bulan Mei hingga saat ini hak kami tidak pernah dibayar,” jelasnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Pihak rumah sakit, menurutnya, hanya menjanjikan insentif itu akan dibayar. Tetapi faktanya sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi.

“Hanya disuruh sabar, dan hanya dijanjikan terus, tapi tidak pernah dibayar sampai sekarang,” bebernya.

Senada, nakes lainnya, Erfina Pakpahan mengaku hanya selalu dijanjikan oleh rumah sakit terkait insentif COVID-19 tersebut. “Hanya dijanjikan terus, kita tidak tau sampai kapan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan, dr Risma mengatakan, insentif yang belum keluar untuk bulan Mei hingga Desember. “Waktu itu kan ada dijanjikan dinas memang bulan lima sampe bulan 8 mau keluar di bulan 2 tapi sampai sekarang gak juga,” katanya.

Menurutnya, persoalan ini sudah sampai ke anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah. Dia Ketika ditanya apa kendala yang menghambat keluarnya insentif, dia tidak mengetahuinya. Padahal, kata dia, untuk puskesmas sampai Mei sudah keluar.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Risma enggan menyebut besaran angka insentif yang dijanjikan. Namun tarifnya sudah ada aturannya di Kemenkes. Pihaknya selama ini juga sudah mengajukan untuk klaim hingga harus lembur.

“Kita udah mengupayakan untuk pengusulan pengklaiman sampai lembur. Kita aja tak dapat apa-apa untuk ngusulin agar orang ini bisa dapat. Udah kita ajukan sampai bulan Desember,” katanya.

Dia juga mengaku tidak mengerti apa kendala yang ada di Dinas Kesehatan. “Pak Afif pun udah nelfon kemarin ke Dinkes Kesehatan. (dana terhambat di dinkes) Iya lah, bukan di Pirngadi yang ngeluarkan dana itu. Kita ngajukan usulan ke sana. (dinkes mana) Kota Medan lah,” katanya. [KM-05]