Mayat Anak di Dalam Karung di Nias Selatan, Tersangka Ternyata Masih Tetangga

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Penemuan mayat anak di dalam karung pada Selasa (9/2/2021) di Kecamatan Lehusa, Nias Selatan menggegerkan warga. Fakta terbaru, tersangka pelaku pembunuhan ternyata adalah tetangga korban.

Korban diketahui berinisial PDL (7), putri ML yang tak lain merupakan kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Lahusa pada Senin (8/2/2021) pukul 22.00 WIB karena hingga malam anaknya tak kunjung pulang ke rumah dan dinyatakan hilang.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Setelah dilakukan pencarian pada keesokan harinya, anaknya sudah menjadi mayat di dalam karung di perbukitan Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa pada Selasa (9/2/2021) pukul 08.00 WIB. Lokasi TKP penemuan mayat berjarak kurang lebih 1 Kilometer dari rumah korban.

“Hasil identifikasi ada luka di leher dan bekas pukulan benda tumpul di kepala yang diduga menjadi penyebab kematian korban,” ujar Kapolres saat ekspose di Polres Nias Selatan, Kamis (11/2/2021).

Polisi menyelidiki kemudian menangkap terduga pelaku berinisial AL (47) dalam waktu kurang dari 24 jam. AL merupakan tetangga korban yang tinggal bersebelahan. AL mengakui perbuatannya sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Pembunuhan itu dilakukan di dekat rumahnya. “Awalnya tersangka memanggil korban ke suatu tempat. Di lokasi itu korban dicekik karena melawan sehingga tersangka kalap dan memukul dengan batu. Kejadian pembunuhan ini pada Senin antara pukul 17.00-19.00 WIB,” katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman kurungan penjara untuk waktu yang lama. [KM-05]