
MEDAN, KabarMedan.com | Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) mengevakuasi sarudung atau owa (Hylobates agilis) yang dipelihara warga di Kabupaten Padang Lawas pada Kamis (4/2/2021). Terdapat luka pada tubuh satwa dilindungi tersebut.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (18/2/2021), Humas BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat mengatakan, evakuasi satwa dilindungi tersebut dilakukan setelah pihaknya pada mendapatkan informasi dari media sosial adanya warga yang memeliharanya selama 4 tahun terakhir.
“Tim BBKSDA Sumut mendapatkan laporan dari salah satu sahabat konservasi melalui Instagram, mengenai keberadaan sarudung/owa (Hylobates agilis) yang dipelihara warga di Padang Lawas selama 4 tahun terakhir ini,” katanya.

Dijelaskannya, selanjutnya pihaknya langsung mengecek ke lokasi. Satwa tersebut dipelihara di dalam kurungan yang terbuat dari kayu dan kawat yang berada di samping rumah. Di sekitarnya terdapat pepohonan.
Dari pengakuan pemilik satwa, sarudung tersebut sudah dipelihara sejak kecil. Sarudung itu, kata dia, didapatkan dari hutan di sekitar desa. Selanjutnya, tim BBKSDA memeriksa kondisi satwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, satwa dengan bulu berwarna coklat gelap itu dalam keadaan sakit dan terdapat luka pada bagian kaki. Saat ini satwa tersebut telah dititipkan dan dirawat di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS).
“Di BNWS, satwa direhabilitasi dan kemudian dilepaslirkan kembali ke alam,” katanya. [KM-05]













