Mayat Pasutri di Kebun Tebu Hebohkan Warga Binjai

Suasana saat evakuasi mayat pasutri di dalam parut di kebun tebu PTPN II, di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kehebohan terjadi di areal perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Senin (22/2/2021) pagi. Di dalam parit kebun, ditemukan mayat laki-laki dan perempuan yang diketahui pasangan suami istri.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, korban diketahui berinisial SGA (56) dan istrinya berinisial AST (59). Keduanya merupakan warga Dusun 7 Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Dikatakanya, penemuan mayat itu bermula saat anaknya, Alika (19) kebingungan lantaran kedua orangtuanya sejak pukul 04.07 WIB berbelanja ke Pasar Tavip, Kota Binjai namun hingga pukul 06.00 WIB belum juga pulang. Alika kemudian memberitahukan kepada pamannya, Yamin (48).

Selanjutnya Alika dan abg abang iparnya, Putra (32) mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip. Di Pasar Tavip, Alika sempat bertanya kepada salah satu pedagang untuk memastikan apakah kedua ortunya ada datang untuk berbelanja.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Salah satu pedagang memastikan bahwa Kedua orang tua korban ada datang berbelanja dan sempat membeli jengkol sekira pukul 05.30 WIB,” katanya.

Kemudian, Alika memberitahu pamannya, Yamin dan kerabatnya, Syamsudin (54) tentang hal tersebut. Dari situ kemudian Yamin dan Syamsudin menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada. Setibanya di perempatan Jalan Kebun Dusun XII, paman korban melihat ada 2 orang yang tergeletak di parit.

“Setelah melihat itu, paman korban langsung memberitahukan ke pihak Polsek Binjai Timur. Pukul 09.30 WIB, Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan TKP,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Sejam kemudian, lanjut Siswanto, tim identifikasi dari Polres Binjai tiba di TKP dan memasang police line. Tak lama kemudian, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni tiba di TKP didampingi oleh Kasat Reskrim Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama.

“Setelah olah TKP didapat kesimpulan, korban merupakan pembegalan dengan motif mengambil SPM jenis Honda Vario serta barang berharga milik korban diambil oleh pelaku,” katanya.

Dari pemeriksaan terhadap korban, ditemukan luka yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban AST mengalami luka bacok di leher serta memar kepala. Sedangkan SGA mengalami pecah kepala akibat benda tumpul. [KM-05]