Oknum Polisi Letuskan Senpi di Kerumunan, Ini Kata Kapolres Binjai

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo membenarkan oknum tersebut adalah anggota Sat Lantas Polres Binjai. Foto : KabarMedan.com

MEDAN, KabarMedan.com | Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan aksi seorang oknum polisi meletuskan senjata apinya di tengah kerumunan orang viral di media sosial. Oknum petugas tersebut saat itu sedang bermalam minggu bersama teman-temannya di Medan.

Tertulis dalam video yang sudah ditonton belasan ribu kali itu, ‘Aksi Penembakan di Depan De Tonga Viral, Saat Tim Satgas Covid Razia. Aksi Penembakan Di Depan De Tonga Viral. Beredar video aksi koboy yang diduga dilakukan oleh aparat di depan De Tonga Hotel dan Kafe viral. Uniknya hal itu terjadi saat selesainya razia prokes dari satgas covid beberapa hari yang lalu.’

Dalam video diduga pelaku yang menembakkan pistol ke udara sebanyak dua kali dan mengucapkan makian. Dalam video juga terjadi dialog dari pramusaji De Tonga, “Uda bayar?” dan dijawab “belum,”

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Kepada wartawan, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo membenarkan bahwa oknum tersebut adalah personel Sat Lantas Polres Binjai.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di sel khusus personel. Kemudian senpi sudah diamankan. (bertugas) di Sat Lantas. (saat itu) Dia dengan teman-temannya sedang bermalam minggu di Medan,” katanya, Selasa (2/3/2021) siang.

Dijelaskannya, pihaknya saat ini melaksanakan penegakan hukum dan nanti ditingkatkan ke penyidikan. “Jadi saya ambil keputusan, kami akan lebih perketat dalam pengajuan penggunaan senpi dinas sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini di kemudian hari,” katanya.

Romadhoni yang didampingi Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama mengingatkan kepada personel bahwa senjata api itu digunakan dalam pelaksanaan tugas. Sehingga saat sedang tidak melaksanakan tugas, diharapkan untuk menitipkan senjatanya untuk disimpan.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Untuk dapat (menggunakan) senjata itu (di antaranya) ada tes psikologi, tes urin dan izin dari atasan. Dia masih bertugas. Semua kan perlu proses. Kita tunggu nanti,” katanya.

Ketika ditanya apakah ada larangan untuk personel Polri ke tempat hiburan malam, dia membenarkan. “Jadi dari Mabes Polri sudah sampaikan bahwa semua personel Polri dilarang masuk ke tempat hiburan yang ada. Apakah tempat hiburan, apalagi membawa senjata api,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Romadhoni memastikan bahwa oknum tersebut tidak akan memegang senjata api lagi. “Itu pasti. Tidak akan lagi,” ujarnya singkat. [KM-05]