
MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama M. Ridho Gufa (37) tewas di Jalan Yos SUdarso, KM 13 di Depan SPBU Martubunng, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi mengatakan korban mengalami luka tembak pada bagian kepala belakang tembus kekening kepala bagian depan sehingga nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat.
“Kami menerima informasi dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 sekira pkl 02.00 wib telah terjadi penembakan oleh OTK tepatnya didepan SPBU Martubung. Segera setelah mendapat informasi anggota berangkat menuju ke TKP”, ujarnya, Minggu siang.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki yakni Aditia Prayoga (20), Mahatir Alvin (24), Sugeng (35), Aldo Lazio (20 tahun), serta Muhsinin Als Ivan (33). Berdasarkan hasil interogasi para saksi, diketahui, sebelum terjadi penembakan, korban sedang balap liar bersama beberapa orang rekan-rekannya.
Tiba-tiba terdengar 2 (dua) kali suara tembakan dari arah belakang dan korban langsung terjatuh di TKP. “Selanjutnya rekan-rekan korban membawa korban ke RS Delima yang jaraknya tidak jauh dari TKP dengan menggunakan mobil Ambulance RS Delima namun nyawa korban sudah tidak tertolong”, ucap Kombes Pol Hadi
Turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha RX King warna hitam list merah coklat, tanpa plat depan dan belakang, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 warna hitam kombinasi jingga dan 2 (dua) buah selongsong peluru.
“Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Saat ini kami juga tengah mencari saksi-saksi lain yang ada di TKP. Polres Pelabuhan Belawan juga berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Sumut guna menyelidiki pelaku penembakan”, ucapnya. [KM-05]













