Tim Densus 88 Tangkap Pria di Deli Serdang, Diduga Senpi Laras Panjang Disita

MEDAN, KabarMedan.com | Sebuah rumah di Jalan Gambir, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Kamis (1/7/2021) sore digerebek Tim Densus 88 Anti Teror. Seorang pria yang berprofesi sebagai ahli terapi ruqyah diamankan bersama sejjumlah barang bukti diduga senjata api laras panjang.

Kepada wartawan, Ketua RT Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Sidik membenarkan ada seorang warganya yang diamankan. “Orang yang diamankan seharinya berkerja sebagai tukang ruqyah,” katanya.

Dia kemudian menyebut nama pria tersebut, berikut dengan nama panggilannya. Pria tersebut menurutnya berusia sekitar 50-an.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dikatakannya, dalam penggeledahan itu petugas menemukan benda diduga mirip senjata api (senpi) berbentuk laras panjang seperti sniper. “Ada teropongnya, benda itu ditemukan di samping rumahnya ditanam di dalam tanah,” ujarnya.

Dikatakannya, pria itu dikenal baik oleh warga di wilayahnya. Dia pun tidak menyangka lantaran berperilaku baik. “Makanya gak nyangka, dikenal baik seharinya, dia ruqyah, guru ngaji kadang menjahit. Sudah berkeluarga, dia duda,” ujarnya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis sore enggan menjelaskan penangkapan tersebut. Menurutnya, bukan dirinya yang berwenang untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

“Kita nggak tahu. Itu intinya yang nangkap itu dari Tim Densus 88. Jadi untuk apanya, kita belum tahu. (mengenai barang bukti) itu bukan porsi saya pak. Kebetulan itu kan dari Densus 88, nanti salah ngomong saya,” ungkapnya. [KM-05]