MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku pencurian sepeda motor ditembak kakinya oleh personel Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan. Kedua pelaku beraksi menggunakan kunci letter T.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku berinisial AS alias Kodok (28) RA alias Kurtak (21), warga Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Keduanya ditangkap atas laporan empat korbannya yang mengaku kehilangan sepeda motor,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu, Rabu (25/8/2021).
Janpiter menjelaskan, Kodok dan Kurtak mencuri sepeda motor korbannya yang diparkir di depan rumah menggunakan kunci letter T.
Kedua pelaku dirangkap di kediamannya masing-masing. Kaki mereka terpaksa ditembak karena melawan. Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti satu unit sepeda motor, STNK dan handphone.
“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya. [KM-05]














