MEDAN, KabarMedan.com | Aksi pencabulan diduga dilakukan oleh 10 orang terhadap anak berusia 10 tahun di dalam mobil pikap di kawasan Amplas. Pelaku mengancam dengan pisau dan melukai kaki korban dengan api rokok. Polisi masih melakukan penyidikan.
Kepada wartawan, Rabu (1/9/2021) siang, ibu korban berinisial PA menjelaskan, kejadian yang menimpa anak satu-satunya itu terjadi pada Senin (23/8/2021) siang saat mau membeli jajan ke warung sendirian. Tiba-tiba datang mobil pikap di dekatnya. Seseorang lalu turun menariknya masuk ke dalam mobil pikap itu.
“Dia ditarik orang itu ke mobil pikap, di bawa lah dia dan di mobil itu dilakukan. Anak saya disundut rokok dan diancam dengan pisau,” katanya.
Dikatakannya, anaknya mengatakan bahwa para pelaku menggunakan topeng. Hanya saja, anaknya sempat menarik topeng yang dikenakan pelaku dan mengetahui wajah pelaku. Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku mengembalikan korban ke tempat semula dengan kasar yakni menendangnya keluar dari mobil pikap tersebut.
Peristiwa yang dialami anaknya dia ketahui setelah membujuk anaknya bercerita tentang kenapa dia menjadi murung dan takut saat di rumah. Tidak itu saja, anaknya menangis sebelum bercerita kepadanya. Menurutnya, saat itu anaknya terlihat sangat trauma dengan sesuatu.
“Saat itu dia meneteskan air mata. Lalu anak itu saya bujuk, baru lah dia, bahwa ia dicabuli oleh 10 orang. Saya sudah buat laporan ke Polrestabes Medan, nomor laporannya, STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan, tanggal 27 kemarin,” ujarnya.
Dikatakanya, anaknya yang trauma itu sempat tidak mau berbicara dan makan. Namun sejak ada psikolog yang mendampingi, anaknya secara pelan-pelan mulai mau berbicara dan makan. “Harapan saya, mudah-mudahan mendapat keadilan. Karena anak saya, cuma satu, kena mentalnya gini, sedih banget ya,” katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M. Ginting menjawab pihaknya sudah menerima laporan tersebut sedang melakukan penyelidikan. [KM-05]














