MEDAN, KabarMedan.com | Di bulan Agustus, harga gabah di Sumatera Utara (Sumut) tertinggi berasa dari gabah kering giling (GKG) di Batubara. Sedangkan untuk harga terendah berada di Simalungun.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Dinar Butar-butar menjelaskan, sebulan yang lalu harga GKG terjadi di Kabupaten Batubara yakni Rp 5.700 per kilogram untuk varietas Inpari 32.
Sedangkan harga paling rendah sebesar Rp 4.200 per kilogram untuk varietas Ciherang di sejumlah kabupaten seperti Simalungun, Langkat, Tapanuli Utara,
Di tingkat penggilingan pada Agustus 2021, harga tertinggi senilai Rp 5.900 per kilogram gabah kualitas GKG varietas Inpari 32 di Kabupaten Batu Bara.
“Sedangkan harga terendah senilai Rp 4.220 per kg gabah kualitas GKP varietas Ciherang di Tapanuli Utara,” ujarnya.
Kemudian di tingkat penggilingan, harga tertinggi senilai Rp 5.900 per kilogram berasal dari gabah kualitas GKG varietas Inpari 32, juga di Batubara.
Sedangkan harga terendah senilai Rp 4.220 per kilogram untuk varietas Ciherang dan Gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Tapanuli Utara.
Menurutnya, rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,31 persen dari Rp 5.325 per kilogram pada Juli 2021 menjadi Rp 5. 256 perkilogram pada Agustus 2021.
Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan 0,73 persen dari bulan sebelumnya Rp 4.606 per kilogram menjadi Rp 4.639 per kilogram. [KM-05]














