
MEDAN, KabarMedan.com | Lima pelaku pencurian dengan kekerasan sepeda motor diamankan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polres Serdang Bedagai pada Kamis (2/9/2021). Aksi kelima pelaku sudah sangat meresahkan. Betapa tidak, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 20 kali di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kasartreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus mengatakan, para pelaku diamankan di Jalan Besar Batubara, Kecamatan Indrapura Kabupaten Batubara. Bermula dari informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial IN alias Kunyit (48) di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.
Kunyit adalah buronan Polsek Lubuk Pakam atas kasus pencurian sepeda motor. Mendapat infomrasi itu, tim langusng bergerak. Tim menguntit Kunyit hingga pukul 23.30 WIB, tim menangkap Kunyit dan komplotannya di Jalan Besar Indrapura, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara.
“Para pelaku itu adalah IN alias Kunyit (48, )KRM (50), YG (28), MHD (50) dan ARM (43), satu-satunya pelaku perempuan di komplotan ini,” katanya, Sabtu (4/9/2021).
Petugas juga menggeledah sebuah mobil Toyota Avanza milik pelaku dan menemukan barang bukti berupa sebilah gunting besi untuk menggunting gembok, delapan kunci T, linggis besar dan kecil, satu jerigen ukuran 5 liter, 20 biji batu dalam karung, sebuah pahat baja, sebuah obeng panjang 4 hp,” katanya.
Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Kecamatan Lubuk Pakam di bulan Juni. “Mereka juga mengaku telah 20 kali melakukan Kasus curanmor di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan 3 kali melakukan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” ujarnya.
Tak selesai di situ, tim juga menggeledah sebuah rumah Desa Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. “Di Desa Nagalawan (Pantai Kelang), kami amankan tiga sepeda motor. Honda Vario, Honda Beat dan Honda Beat Street,” jelasnya. Kelima pelaku pihaknya melakukan penahanan dengan status sebagai tersangka. [KM-05]













