Asik Bermain di Belakang Rumah, Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Sedang asik bermain di belakang rumah, seorang anak yang masih berusia lima tahun di Kecamatan Pegajahan, Sedangbedagai (Sergai) diduga dilarikan dua orang pria lalu dicabuli.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sergai, Tugumin ketika dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, saat itu ibu korban sedang bekerja mencari berondol sawit dan ayah korban menyandang disabilitas.

“Jadi anaknya ini bemain-main sendiri di belakang rumahnya,” ujar Tugimin, Senin (6/9/2021).

Pencabulan itu, lanjut Tugimin, terjadi pada Kamis (3/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban mengaku saat bermain, ia dibawa dua orang dan di kasih permen.

“Korban juga dikasih hp untuk bermain Tik-Tok. Tal lama kemudian korban langsung dibawa pelaku dengan sepeda motor,” ujar Tugimin.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Korban tidak menngenali sepeda motor yang digunakan pelaku. Korban hanya mengetahui sepeda motor yang digunakan pelaku berwarna biru. Saat itu, lanjut Tugimin, korban dibonceng di bagian tengah.

“Sekitar pukul lima sore lewat, korban jalan pulang menangis. Ibunya menanyai korban dan melihat kelamin korban sudah berdarah,” ujarrnya.

Ibunya bersama kerabatnya yang lain langsung membawanya ke klinik serta melaporkannya ke kepala dusun. Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan melaporkannya ke Polres Sergai dan dilakukan visum.

Tak kenal pelaku
Tugimin menambahkan, korban tidak mengeenali wajah pelaku. “Korban hanya bisa mengatakan bahwa pelaku perutnya buncit, dan sepeda motor pelaku berwarna biru,” ujarnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Saat ini, korban dalam kondisi baik dan sudah mulai bermain-main. Dia berharap Polres Sergai melalui Unit PPA segera menangkap pelaku. Dan ia juga berharap Unit PPA Polres Sergai segera bergerak cepat.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin sore, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Deny Indrawan Lubis, mengatakan pihakya laporan tersebut baru diterima oleh Kanit Reskrim Polres Sergai.

“LP baru di terima kanit. Dan akan kami tangani bang,” ujarnya singkat. [KM-05]