
MEDAN, KabarMedan.com | Aksi penganiayaan terhadap perempuan terjadi di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang pada Minggu (5/9/2021). Video penganiayaan itu viral di media sosial dan tersebar di group aplikasi percakapan WhatsApp. Namun kemudian, korban dan pelaku sama-sama membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan. Pria pelaku sudah diamankan namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Terlihat dalam video pendek berdurasi 7 detik, seorang perempuan berbaju merah berteriak kesakitan lalu terjatuh di hadapan seorang pria berkaos coklat. Penganiayaan itu disaksikan oleh banyak orang yang berkerumun di tempat tersebut. Bersamaan dengan suara teriak kesakitan korban, terdengar juga suara diduga merupakan pukulan dan tendangan ke tubuh seseorang.
Tak cuma itu, terdengar pula suara seorang pria mengucapkan berkali-kali nama binatang. Di sebuah akun Instagram, pengunggah menulis ‘Pedagang Wanita Dipukuli Preman di Pasar Grambir Tembung. Pedagang wanita dianiaya oleh dua orang preman di Pasar Gambir Tembung. Pedagang itu dipukuli sampai tidak berdaya. Diduga karena pungli. Laporan polisi sudah dibuat di Polsek Percut Sei Tuan’. Video itu tayang hingga 32.698 kali dengan 463 komentar.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu pada Selasa (7/9/2021) siang mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap perempuan berinisial LW (37) itu hanya satu orang. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu pagi. Saat itu, pelaku sedang melintas di jalan tersebut dan melihat ada becak barang yang mengganggu jalannya.
Pelaku menyampaikan kepada korban agar menggeser becak barangnya untuk menghindari terganggunya jalan.. Namun kemudian, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada bogem mentah kepada korban. Pelaku menendang dan memukul dan menendang korban. Merasa tersakiti, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan pada hari itu juga.
Setelah mendapat laporan itu, pihaknya menangkap pelaku yang sedang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Tembung, pada Senin (6/9/2021) malam. Pelaku berinisial BS. Saat penangkapan itu, BS tidak melakukan perlawanan sama sekali kepada petugas yang datang lalu membawanya ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Meskipun sudah menangkap dan menahan BS, pihaknya belum menetapkannya sebagai tersangka. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Status BS belum jadi tersangka. Karena dia juga buat laporan. Karena mereka ini kan pukulan, ada cakaran. BS ini nendang mukul, dia (korban) pun ngapain si BS ini. Nyakar, mukul ngapain dada di BS ini,” ujarnya.
Pihaknya tetap melihat konteks awal peristiwa itu terjadi. “Namun laporan itu akan ditindaklanjuti, laporan itu. Keduanya melapor di Percut. Saling melapor. Kita kan harus berkeadilan. (Dugaan pungli) sejauh ini belum ada soal pungli,” katanya. [KM-05]













