Pelaku Pungli di Jembatan Tuntungan Ditangkap, Komplotan Pelaku Melarikan Diri

MEDAN, KabarMedan.com | Personel Polsek Pancur Batu menangkap seorang pria pelaku pungutan liar di Jembatan Tuntungan yang videonya viral di media sosial pada Senin (13/9/2021). Saat penangkapan itu, komplotan pelaku melarikan diri.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya aksi pungli di Jembatan Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, Deli Serdang.

Video aksi komplotan pelaku juga viral di media sosial. Dari situ, Kanit Intel Polsek Pancur Batu turun ke lokasi dan melihat pelaku berdiri sambil memegang uang usai menyetop  dan meminta uang kepada para pengendara yang hendak melintas.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Petugas langsung mengamankan FS, sedangkan 4 – 5 orang rekan pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Pancur Batu untuk penyidikan lebih lanjut.

“FS kita amankan dengan barang bukti hasil pungutan liarnya sebanyak 23 lembar yang pecahan Rp 500 hingga Rp 2.000,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Viral di media sosial
Diketahui aksi para pelaku viral di media sosial Instagram. Di video itu tertulis ‘Preman Tutup Jembatan Tuntungan Deli Serdang Yang Bayar Boleh Lewat’. Video itu tayang hingga lebih dari 31 ribu kali dengan ratusan komentar.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Kemudian, ‘Preman setempat menutup akses jalan di jembatan Tuntungan Deli Serdang, yang gak mau bayar jalannya ditutup.

Kalau gak bayar disuruh mutar jauh dari Pajak Melati sana. Kami mahasiswa UINSU terlanjur lewat situ mau gak mau harus bayar kalau gak mau mutar jauh,” ujar Sahabat MH Pengirim Video.’ [KM-05]