
MEDAN, KabarMedan.com | Tak mau kehilangan hartanya, seorang remaja perempuan menendang sepeda motor dua orang pemuda yang hendak merampas handphone-nya hingga terjatuh. Pelaku dihajar warga yang mendengar jeritan korban dan menyerahkannya kepada personel Polsek Deli Tua.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021), Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, IPTU Martua Manik, saat kejadian itu, korban sedang mengendarai sepeda motornya sendirian dan meletakkan handphonen-nya di dashboard sepeda motor matiknya.
Tiba-tiba di belakang korban muncul dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku memepet korban yang langsung panik dan ketakutan. Salah satu pelaku mencoba merampas handphone korban. Seketika itu juga korban menjerit dan meminta tolong.
Saat itu, korban juga sempat menendang sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh. Warga yang mendengar jeritan korban geram dan langsung menangkap dan sempat menghajarnya sebelum polisi tiba di lokasi dan memboyongnya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan yang dilakjkan, diketahui kedua pelaku berinisial HP (27) dan RTN, Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. “Pelaku disangkakan dengan pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan 2e dari KUHPidana,” katanya. [KM-05]













