Personel Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid

Penyidik memeriksa salah satu pelaku pencurian kotak infak yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus dua pencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah dua orang, yakni MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim. Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan usai mencuri, keduanya sempat melarikan diri.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Namun videonya viral di media sosial. Pihaknya kemudianmelakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelakunya. “Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.

Dikatakannya, tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif. Tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang,” ujarnya. [KM-05]