Kerap Meresahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Personel Polsek Patumbak

Satu dari dua pelaku curanmor ditembak kakinya oleh personel Polsek Patumbak karena melawan saat pengembangan. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kerap meresahkan warga, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap personel Polsek Patumbak. Keduanya diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat pengembangan.

Kepada wartawan, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti pada Senin (20/9/2021) siang mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Aksi kedua pelaku selama ini sudah meresahkan warga. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku. Polisi langsung turun dan menangkap kedua pelaku di Jalan Selambo Raya

Kedua pelaku itu adalah JT (30) dan MS (30) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pihaknya menembak kaki pelaku karena melawan saat dilakukan pengembangan. Setelah itu, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diobati.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. [KM-05]