Penggerebekan Lokasi Judi di Medan Utara, Tiga IRT Diamankan

Tujuh orang diamankan dari enam lokasi judi di kawasan Medan Utara. Tiga di antaranya merupakan ibu rumah tangga. (Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Penggerebekan enam titik lokasi judi tembak ikan dan mesin jackpot di kawasan Medan Utara oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tujuh orang pelaku. Tiga di antaranya ibu rumah tangga.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat. Tujuh orang itu adalah pengelola, penukar koin dan pemain.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Tiga dari tujuh ibu rumah tangga (IRT) warga Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat,” ujarnya, Sabtu (16/10/2021) siang.

Dijelaskannya, selain mengamankan enam orang pemain dan satu orang penukar koin itu, polisi juga mengamankan mesin judi tembak ikan, tiga unit HP dan uang tunai Rp 350.000 di lokasi.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Seluruh pelaku baik pemain maupun penjaga saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, apabila berkas perkaranya telah lengkap akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” katanya. [KM-05]