Tak Ada Penambahan Kasus COVID-19, Nias Barat Kabupaten Pertama di Sumut Berstatus Zona Hijau

(foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut), baru Nias Barat yang menjadi kabupaten pertama di Sumut yang berstatus zona hijau untuk risiko penyebaran COVID-19. Sedangkan untuk 32 kabupaten/kota lainnya kini berstatus zona kuning.

Hal tersebut disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 pusat melalui website resminya pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko, pada Selasa (9/11/2021).

Seperti diketahui, penetapan status zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan Berdasarkan data milik Pemprov Sumut pertanggal 4 November 2021, kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Nias Barat sudah nol kasus.

Begitu juga untuk Nias Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Tebingtinggi, Samosir dan Batubara, hanya saja ketujuh daerah ini masih ditetapkan sebagai zona kuning.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Berdasarkan update data yang dilakukan Kemenkes RI, Provinsi Sumut disebutkan secara keseluruhan masih memperoleh penambahan sembilan kasus baru, sehingga totalnya naik menjadi 105.911 orang. Kemudian untuk kasus sembuh bertambah 14 kasus, menjadi 102.808 orang.

Sedangkan untuk kasus kematian, totalnya masih bertahan di angka 2.889 orang. Oleh karena itu, melalui data tersebut maka saat ini kasus aktif yang ada di Provinsi Sumut menyisakan 214 orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, dalam penanganan COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 kecamatan dan kelurahan hingga saat ini masih aktif melakukan patroli ke lapangan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dia menyebutkan, setiap lokasi pesta yang digelar masyarakat baik di hotel, gedung dan tempat keramaian juga sudah ada Satgas COVID-19. “Hingga sejauh ini, penyebaran kasus harian COVID-19 di Kota Medan juga sudah sangat jauh menurun,” ujarnya, Rabu (10/11/2021) pagi.

Penetapan status zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya sesuai update pertanggal November 2021. [KM-05]