
MEDAN, KabarMedan.com | Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap dua orang perempuan yang akan memberangkatkan lima tenagak kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Malaysia. Terungkap, pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2.000. Modusnya dengan mengiming-imingi korban pekerjaan tanpa meminta biaya dari calon korbannya.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin (27/12/2021) petang mengatakan, kedua pelaku berinisial AP dan S yang tinggal di Medan dan Deli Serdang. Dikatakannya, bermula dari laporan masyarakat yang lalu diselidiki hingga ke Dumai, Kepulauan Riau.
Kedua pelaku diamankan pada Senin (21/12/2021). Barang bukti yang diamankan di antaranya lima passport, handphone, buku catatan berkaitan daftar nama TKW yang akan dikirim ke luar negeri, buku rekening bank, termasuk uang yang digunakan oleh tersangka diberikan kepada pihak keluarga sebagai uang terima kasih atau pertinggal sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing orang.
Kedua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini merekrut, menghubungkan dan mengurus keseluruhan dari berangkat hingga kepulangan. Mereka diketahui bekerja secara teroganisir termasuk mengiming-imingi pekerjaan sebagai ibu rumah tangga di Malaysia, menampungnya di Dumai, Kepulauan Riau serta mengatur secara keseluruhan, pengiriman, kendaraan atau kapal dari jalur mana pengirimannya.
Para pelaku tidak meminta uang kepada calon TKW yang akan diberangkatkan namun memotong gaji mereka selama tiga bulan dengan angka relatif. Dikatakannya, ada beberapa pintu atau jakur yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengirim TKW secara ilegal. Pihaknya masih melakukan pendataan TKW yang sudah diberangkatkan sejak tahun 2.000 secara ilegal.
“Kami belum bisa sentuh ke sana (jaringan di Malaysia). Kita akan lakukan koordinasi. Tapi paling tidak kita ke dalam dulu untuk berantas pelaku tindak pidana perdagangan orang. Masyarakat apabila menemukan, mendengarkan terkait dengan perdagangan orang atau pengiriman TKW ilegal sampaikan kepada kami. Kita punya hotline,” katanya. [KM-05]













