
MEDAN, KabarMedan.com | Personel Polsek Percut Sei Tuan dan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku tawuran antar geng motor yang menewaskan Alfiansyah Najid alias tembong (19) di Jalan Abiyoso, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Minggu (26/12/2021) dinihari. Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi disita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin (27/12/2021) petang menjelaskan, sebelum kejadian, tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan, Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, di-back up Brimob Polda Sumut dan Sat Sabhara berpatroli di lokasi tersebut terindikasi terjadi tawuran antar geng motor pada setiap malam Minggu hingga dinihari.
Dari situ, Polsek Percut Sei Tuan membentuk tim patroli. Namun saat patroli bersama hingga pukul 05.00 WIB, di lokasi itu sepi dan tidak ada gerakan. Namun begitu polisinya menyelesaikan tugas dan kembali ke kesatuan, tawuran tersebut terjadi. Para pelaku tawuran manfaatkan momen saat tidak ada petugas. Tawuran itu terjadi pukul 06.00 WIB. “Mereka dijerat pasal 338 jo 170 ayat 2 jo pasal 55, 56 KUHPIdana,” katanya.

Hadi mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial MTA, SH dan MR, tergabung dalam kelompok geng motor Meleng, yang diketuai MTA. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti beripa belasan anak panah dan busurnya, 1 airsoft gun, dua senapan angin, sejumlah parang berbagai bentuk, pakaian, proyektil yang bersarang di tubuh korban, ketapel, dan lain sebagainya disita dari rumah tersangka.
Dikatakannya, kelompok ini diidentifikasi berjumlah 30 orang yang sebagiannya teridentifikasi oleh tim opsnal. Pihaknya memastikan akan mengejar para pelaku lainnya dan supaya tidak terjadi tawuran lagi. Motifnya, MTA tidak terima rumah orangtuanya diserang pihak korban yang juga bagian komunitas geng motor atau komunitas 234 SC.
“Ini tawuran antar geng motor. Peran MTA, sebagai ketua geng motor menembak korban dengan senapan angin, SH yang bawa parang untuk mengancam kubu lawan yang jumlahnya juga 30-an orang. MR bawa ketapel dan ikut menyerang,” katanya.
Senapan angin yang disuta merupakan milik orangtua pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja tidak terlepas dari euforia kelompok merasa lebih kuat dari kelompok lain. “Terkait masalah nekat atau tidak, ini karena euforia kelompok, jadi lebih kuat dari kelompok lain. Dari tes urin, sampai saat ini belum ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya tetap melakukan penyisiran, penindakan tegas terhadap geng motor ini. Dia mengimbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. “Kalau melawan dan membahayakan petugas dan masyarakat pasti diberi tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam tawuran antar geng itu korban tewas bernama Alfiansyah Najid alias Tembong dengan luka tembak di dengan airsoft gun di bagian dada. Saat itu, puluhan orang anggota geng motor saling serang dan membawa berbagai senjata tajamAksi mereka sudah meresahkan warga. [KM-05]













