
MEDAN, KabarMedan.com | Seorang penyapu jalan atau yang dikenal dengan Pasukan Melati menjadi korban begal saat melintas di Jalan Pinus, Komplek DPRD, Kecamatan Medan Timur pada Minggu (2/1/2022) saat berangkat bekerja sekitar pukul 06.00 WIB. Korban jatuh tersungkur dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Selama 12 tahun bekerja sebagai penyapu jalan, dia sudah 3 kali kehilangan sepeda motornya.
Seorang warga bernama Nur (61), tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Dia mengaku pada Minggu pagi saat mau sholat subuh sempat mendengar jeritan seorang perempuan. Namun demikian, dia tak membuka pintu atau mencari tahu sumber suara. Dia mengetahui ada begal di dekat rumahnya dari percakapan WhatsApp. “Saya ada mendengar suara jeritan. Tapi memang saya tak membuka pintu dan melihat keluar,” ujarnya, Senin (3/1/2022) siang.

Korban diketahui berinisial RH (53). Dia dirawat di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Ditemui di rumah sakit milik pemerintah itu, RH masih diinfus. Di wajahnya terdapat luka dan tangan kirinya memar. Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat dia sendirian mengendarai sepeda motor honda Beat untuk bekerja lalu ada yang memukul bahu kanannya sehingga jatuh tersungkur dan tak sadarkan diri.
“Sepeda motor dibawa lari. (berapa orang pelaku) tak tahu saya. (harapannya) jangan ada kejadian lagi. Kondisi aman,” katanya.
Ditemui di rumah sakit itu, Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane menjelaskan, korban berangkat dari rumahnya di daerah Percut Sei Tuan pada pukul 05.15 WIB. Korban melintasi kawasan Komplek wartawan, masuk ke Jalan Cemara melalui Jalan Pinus menuju tempat bekerjanya di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Di Jalan Pinus, korban dipukul bahu kanannya oleh pelaku dan jatuh tersungkur dan tak sadarkan diri.

Korban ditolong oleh pengemudi ojek online dan warga sekitar kemudian oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Pulo Brayan Begkel dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit pertama, luka yang dialami korban dibersihkan namun kemudian rumah sakit tersebut menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan milik korban tak bisa dipergunakan karena korban adalah korban begal.
“Jadi kita bersama Aspem, Pak Sofian, kami arahkan korban ke RS Pirngadi Medan. Kondisinya sekarang membaik. Lukanya ada jahitan di kaki dan tangannya, memar di kaki, bengkak di mata sudah kempes. Yang hilang sepeda motor korban, honda Beat,” katanya.
Kuasa hukum korban, Irwansyah Nasution mengatakan, korban sudah bekerja sebagai penyapu jalan (Pasukan Melati) sejak 12 tahun yang lalu. Selama bekerja, korban sudah tiga kali kehilangan sepeda motornya. Pertama dan kedua sepeda motornya dicuri saat korban bekerja. Dan terakhir, korban kehilangan sepeda motornya saat melintas di Jalan Pinus karena dibegal.
“Kita bermohon kepada Kapolrestabes Medan, khususnya Kapolsek Medan Timur, harapannya kasus ini bisa terungkap karena banyak terjadi kasus begal,” katanya. Di lokasi kejadian, personel polisi dari Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri Simamora mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. “Sudah kita lakukan olah TKP. Sedang kita selidiki,” katanya. [KM-05]













