Polda Sumut Tangkap 5 dari 9 Tersangka Tenggelamnya Kapal Pengangkut Puluhan TKI Ilegal di Malaysia

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Lima dari sembilan tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut 57 tenaga kerja ilegal dari Batubara di Perairan Sikonchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu (25/12/2021) berhasil diringkus. Empat tersangka lainnya dalam pengejaran.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kelima tersangka berinisial DS, S, R, IA dan MP. Mereka adalah agen perekrut, mengurus saat dalam penampungan, menyediakan tempat singgah sebelum berangkat.

Mereka juga yang menjemput pekerja migran Indonesia (PMI) dari Bandara Kualanamu ke tempat penampungan, mengurus logistik di penampungan maupun bahan bakar minyak (BBM) dan kapal yang digunakan.

Dijelaskannya, saat ini anggota gabungan Polda Sumut Subdit Jatanras dan Renakta gabung di Polres Batubara masih bekerja di lapangan. Empat tersangka lainnya, identitasnya sudah diketahui dan kini masih dalam pengejaran oleh petugas di lapangan.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Dikatakannya, pihaknya sudah memasang police line di tempat penampungan, pelabuhan, kendaraan untuk melangsir PMI dari bandara ke tempat penampungan, memeriksa pemilik pelabuhan tempat berangkat dan bersandarnya dua kapal yang tidak jadi digunakan dan diganti dua kapal yang salah satunya tenggelam.

Dikatakannya, kelima tersangka saat ini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Batubara. Pihaknya masih mendalami lapangan pekerjaan yang dijanjikan kepada korban. Yang pastinya, para korban diarahkan menemui seorang warga negara Indonesia sesampainya di Malaysia sebelum disalurkan ke tempat kerja.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan berapa korban yang selamat dan meninggal dunia dalam musibah itu. Sebab para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Sampai saat ini, sudah ada yang membuat laporan sebagai keluarga korban. Pihaknya masih mendata korban selamat, meninggal dunia maupun yang keberadaannya belum diketahui.

“Kita terus update melalui operator kita di Polres Batubara. Karena ada beberapa daerah ini, dari Jawa, Jember, Jateng, Medan, Aceh,” ujarnya. [KM-05]